JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menjaga objektivitas, transparansi, dan independensi, dalam menangani kasus polisi tembak polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Setelah Kadiv Propam, Polri Nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jakarta Selatan
Penasihat hukum Brigadir Yosua mendesak Kapolri otopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Hal ini dilakukan untuk menjawab spekulasi soal penyebab kematian Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri.
Laporan dugaan pembunuhan berencana sebelumnya disampaikan kuasa hukum atas adanya luka selain akibat tembakan di tubuh Brigadir Yosua, dan peretasan telpon genggam keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.