JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga masih meragukan keterangan polisi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, keterangan polisi berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak keluarga.
Diketahui, polisi dalam keterangannya mengatakan Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak yang dipicu dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Sementara pihak keluarga mendapatkan ada luka lain selain luka tembakan. Dugaan Brigadir Yoshua dibunuh secara terencana pun mengapung.
"Penjelasan Karopenmas Polri meninggalnya almarhum ini tembak menembak tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Soal Kapolri Bentuk Tim Khusus: Katakan Benar Kalau Benar, Katakan Salah Kalau Salah
Kamaruddin mengungkapkan, terdapat luka bekas lilitan di leher Brigadir Yoshua. Kemudian luka pengerusakan di bawah mata.
Ada pula luka robek sampai dijahit di hidung, juga luka robek di kepala dan bibir. Selain itu, memar di perut kanan dan kiri serta pengerusakan jari tangan dan kaki.
"Oleh karena itu supaya pasti maka kami memohon supaya bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khusunya penyidik untuk yang menangani perkara ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter-dokter yaitu bukan lagi yang dulu. Yaitu RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat), angkatan laut, angkatan udara, yang keempat RS Cipto Mangunkusomo dan dari salah satu RS swasta nasional," paparnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua: Ada Luka Lilitan di Leher
"Jadi mereka bersama-sama, jadi tim dia. Jadi ini benar-benar transparan dan autentik," tutur Kamaruddin.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Berdasarkan keterangan polisi, baku tembak itu dipicu Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Baca juga: Punya Nilai Akademik Bagus dan Jadi Andalan, Bekas Guru SMA Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol. PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
Saat Bharada E mengecek teriakan PC, terjadilah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Dari hasil olah TKP, polisi mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.