JAKARTA, KOMPAS.TV- Objektivitas Polres Jakarta Selatan atau pun Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Polisi Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diragukan pihak keluarga.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana ditayangkan dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (20/7/2022).
“Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang mem-posting, bahwa Kadiv Propam main 'teletubbies' dengan Kapolda Metro Jaya,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga obyektifitasnya.”
Baca Juga: Kapolri Diminta Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes Selain Irjen Ferdy Sambo Terkait Brigadir Yoshua
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan kasus dugaan pelecehan yang saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kamaruddin menilai, jika terlapornya orang yang sudah meninggal tentu penyidikan akan dihentikan.
“Kalau orang mati dilaporkan ya SP3, karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati,” ujar Kamaruddin.
Dalam keterangannya, Kamaruddin justru meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan 2 jenderal dan 1 kombes selain Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fakta Baru Brigadir J yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Luka Jerat di Leher dan Jari Patah
Pertama, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini, ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin.
“Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang main Teletubbies peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian berframing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK, maka oleh karena itu sikap kami tetap sama, demi obyektifitas.”
Baca Juga: IPW Menduga Anak Buah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Tahu Penyebab Kematian Brigadir J
Kamaruddin lebih lanjut menegaskan, tidak menuduh 3 jenderal tersebut terlibat dalam kematian Brigadir J.
Namun baginya, menonaktifkan 3 Jenderal tersebut patut dilakukan sampai ada kejelasan dalam perkara tewasnya Brigadir J.
“Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tapi baiknya dinonaktifkan dulu dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” tegasnya.
Adapun dalam perkembangannya, Mabes Polri akhirnya menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Hal ini seperti disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.