JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J mengungkap bukti baru.
Pengacara menduga leher Brigadir J juga dijerat oleh tali. Hal ini membuat pengacara yakin ada dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal ini ia katakan di Gedung Bareskrim usai melakukan gelar perkara pada Rabu, 20 Juli 2022.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum brigadir yoshua ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Diundang Bareskrim ke Mabes Polri, Pengacara Sebut Ada Gelar Perkara
"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," katanya.
"Oleh karena itu lah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," ujarnya.
"Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi," ujar Pengacara Keluarga Brigadir J ini.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.