MALANG, KOMPAS.TV - Ratusan simpatisan korban kekerasan seksual melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Negeri Kota Malang Rabu (20/07) pagi.
Mereka menuntut terdakwa Julianto Eka Putra dihukum maksimal.
Ratusan simpatisan dari Lembaga Perlindungan Anak di Jawa Timur, Komnas Perlindungan Anak, alumni sekolah dan korban mengawal sidang pembacaan tuntutan oleh majelis hakim.
Baca Juga: Datangi Lapas, Komnas PA Pastikan Julianto Eka Ditahan dan Hadir Pada Sidang Tuntutan Nanti!
Setelah Julianto ditahan, para korban berharap tuntutan maksimal diberikan pada terdakwa.
Sidang ke-20 dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa hari ini nyatanya ditunda.
Jaksa Penuntut Umum menyebut, penundaan dilakukan karena butuh tambahan materi dan analisa yuridis, agar fakta sidang lebih meyakinkan hakim.
Sidang pembacaan tuntutan akan kembali digelas pekan depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.