JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri bakal memberikan hasil autopsi Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang meninggal dunia dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Hasil autopsi Brigadir J ini rencananya diserahkan ke keluarga pada Rabu (20/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menjelaskan, pihaknya telah mendapat undangan dari Mabes Polri.
Baca Juga: Hari Ini Polri Buka Hasil Autopsi Brigadir J ke Pihak Keluarga, Usai Adik Tidak Diizinkan Tahu
Namun, undangan tersebut bukan berkaitan dengan pengungkapan hasil autopsi Brigadir J, melainkan untuk gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Tidak ada soal undangan penyerahan hasil otopsi, yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami jam 16.00 WIB di Mabes Polri," ujar Johnson Panjaitan, Rabu (20/7), dikutip dari Kompas.com.
Terkait kemungkinan status laporan akan dinaikkan ke penyelidikan, Johnson menilai hal tersebut akan terlihat setelah adanya gelar perkara awal.
Pihaknya juga membawa bukti dan petunjuk yang akan dibeberkan dalam gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nopryansah.
Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya
"Ya (bawa sesuatu) tetapi kami tidak bisa bicara banyak dulu, kita tunggu perkembangan setelah gelar (perkara) ya," ujarnya.
Keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri. Pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus ini masih diselidiki.
Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Brigadir J Diduga Dibunuh di Magelang-Jakarta? Ini Dugaan Kuat Pengacara!
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak masuk, enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.
Baku tembak ini diawali dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pihak keluarga tidak percaya Nopryansah melakukan pelecehan. Kecurigaan keluarga semakin tinggi setelah melihat jenazah Nopryansah.
Baca Juga: Sebelum Tewas Baku Tembak, Brigadir J Ternyata Tugas ke Magelang Kawal Istri Kadiv Propam Polri
Pihak keluarga menduga kematian Nopryansah memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan dua jari putus.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.