LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus kekerasan yang menyebabkan seorang narapidana remaja tewas di lembaga pembinaan khusus anak Kelas 2 A Lampung.
Pihak kepolisian Polda Lampung meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan.
Sebanyak 16 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Ajak Pejabat Uni Eropa, Anies Baswedan Jajal Catwalk "Citayam Fashion Week" SCBD di Jakarta Pusat
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung telah melakukan olah tempat perkara dan prarekonsturksi.
Diduga korban mengalami penganiayaan dan pengeroyokan di dalam lapas.
Sebelumnya, pihak keluarga telah mendatangi Kantor Kemenkumham Lampung guna mengadukan peristiwa meninggalnya korban diduga dikeroyokan hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kekerasan Seksual SPI, Pengunjuk Rasa Minta Terdakwa Julianto Dituntut Maksimal!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.