KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya untuk sementara waktu.
Keputusan itu diambil guna menghindari adanya konflik kepentingan dalam proses penyelidikan kasus polisi tembak polisi.
Fakta kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terkuak.
Baca Juga: Satu dari Tiga Perampok Sadis Spesialis Pengusaha Sawit dan Toko Emas Tewas Ditembak Polisi
Sejumlah kejanggalan dan spekulasi muncul dalam kasus baku tembak polisi di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menjawab pertanyaan ini, Kapolri pun memutuskan menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri memastikan, polisi akan objektif dan transparan dalam mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua.
Kini Wakapolri Komjen Gatot Edi mengisi kekosongan jabatan Kadiv Propam Polri.
Tak hanya itu, sebelumnya wakapolri juga menjadi ketua tim khusus pengungkapan kasus baku tembak polisi.
Perubahan jajaran kepolisian di mabes polri sebelumnya juga telah dilakukan.
Adik dari Brigadir Yosua yakni Brigadir Polisi Dua ll Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyebut, mutasi terhadap Bripda Ll Hutabarat sudah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya kasus baku tembak.
Namun, apakah mutasi dilakukan berkaitan dengan kasus ini tak diketahui keluarga?
Sampai saat ini tim khusus masih fokus mengungkap penyebab kematian Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.