GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi berinisial Y-S kini terus didalami oleh pihak penyidik Polda Gorontalo, jika terbukti pelaku pun terancam sanksi pemecatan.
Proses hukum polisi berinisial YS yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur hingga kini dilakukan.
Penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Gorontalo telah memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga para korban.
Y-S kini telah di tetapkan jadi tersangka dan ditahan Di Mapolda Gorontalo, jika terbukti pelaku bisa terancam hukuman pemecatan dari Dinas Kepolisian.
#polisicabul
#pencabulan
#penangkapan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.