JAKARTA, KOMPAS. TV – Para keluarga korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Transyogi-Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
“Kami akan segera memberikan hak santunannya,” kata staf Penanggung jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana dalam konfrensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi jenazah para korban dalam tabrakan maut tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya,” ujar Rachmat seperti dikutip Antara.
Rachmat menjelaskan untuk korban meninggal dunia, jumlah santunan bagi keluarganya sebesar Rp50 juta per jiwa.
Baca Juga: [Top3News] Kecelakaan Truk Tangki BBM | Keluarga Brigadir J Lapor Bareskrim | Istri TNI Ditembak
“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujar Rachmat.
Bagi jenazah yang sudah teridentifikasi pihak Jasa Raharja mengusahakan bantuan dapat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan pada Selasa ini.
“Mudah-mudahan siang ini, kita tidak akan menunda,” ucap Rachmat.
Baca Juga: Truk Buah Terbakar di Tol Cipali KM 81, Api Berasal dari Tangki Bensin
Pihak RS Polri telah menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50), lalu korban lainnya, Ardi Nurcahyanto (23) pada Senin.
Kemudian ada empat jenazah yang telah dibawa pihak keluarga yakni Warni (42) dan suaminya Yusuf (50), lalu Muhammad Sirod (41) dan istrinya Sugiyatmi (38) pada Selasa.
Tim dokter RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lain karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi RS Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.