JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menjaga objektivitas dan transparansi dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, hari ini (18/07) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi non-aktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.
Jabatan Kadiv Propam Polri sementara akan diisi oleh Wakapolri.
Hingga kini penyelidikan kasus polisi tembak polisi masih terus berjalan, polisi masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.