JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo disebut telah diperiksa terkait baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumahnya.
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebutkan kliennya telah diperiksa sebanyak dua kali dalam insiden yang menewaskan Brigadir J itu.
“Iya, sudah 2 kali diperiksa,” ucap Arman, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Menurut Arman, Sambo telah dimintai keterangan oleh tim khusus (timsus) Polri pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).
Hanya saja, dia mengaku tidak ikut mendampingi Sambo dalam pemeriksaan tersebut. Namun begitu, Arman menjelaskan Sambo siap jika harus diperiksa Komnas HAM.
"Pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” katanya.
Baca juga: Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarga sebelum Tewas pada Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Sambo sudah diperiksa mengenai tewasnya Brigadir J.
Dedi menyebutkan Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin.
Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penyelidikan kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Punya Nilai Akademik Bagus dan Jadi Andalan, Bekas Guru SMA Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan
Berdasarkan keterangan polisi, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol. PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
Saat Bharada E mengecek teriakan PC, terjadilah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Dari hasil olah TKP, polisi mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.