JAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Polri menyebut bahwa Brigadir J masuk ke kamar Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata.
Atas kejadian ini, istri Irjen Ferdy Sambo berteriak meminta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar kamar.
Setelah mendengar teriakan, Bharada E datang dan menanyakan apa yang terjadi namun dibalas dengan tembakan.
Selanjutnya, saling tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Baca Juga: Jemaah Haji Pulang, Petugas Pastikan Rombongan Jalani Tes Kesehatan Guna Cegah Penularan Covid-19!
Kamarudin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J, yang telah meninggal dunia atas kasus saling tembak dengan Bharada E, melaporkan kasus terkait ke Bareskrim Polri.
Sempat juga disebutkan bahwa autopsi telah berlanjut, namun hasilnya masih ia ragukan.
Di hadapan awak media, Kamarudin menegaskan bahwa dirinya menduga terdapat percobaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.