Kompas TV regional berita daerah

Dua Spesialis Pencuri Motor Diringkus Polisi

Kompas.tv - 18 Juli 2022, 13:59 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Satuan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua pelaku sindikat pencurian motor yang sudah puluhan kali beraksi, Minggu (17/7/2022) kemarin.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial PJS (23) warga Bandar Lampung dan SB warga Lampung Tengah mengaku sengaja berkeliling mencari target sasaran sepeda motor yang luput dari pengawasaan pemiliknya.

Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian ini, selama puluhan kali dan membekali diri dengan senjata api (senpi) rakitan.

Baca Juga: Mantap! Begini Cara Tekab 308 Polda Lampung Sergap Penjahat

“Saya cuma mengintai, si Hendrik yang melakukan (pencurian) pake kunci leter T,” ujar PJS pelaku.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu A Saidi Jamil mengatakan, PJS dan SB merupakan dua kelompok berbeda yang biasa menjalankan aksi pencurian waktu dini hari.

“Dua kelompok berbeda (pelaku). Yang satu kelompok Lampung Tengah, yang satu kelompok lokal ini dapat banyak lebih dari 10 motor dan sedang kita kembangkan,” kata dia.  

Selain membekuk para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya sepucuk senjata api rakitan, serta tiga amunisi aktif, dan kunci letter T yang pelaku gunakan untuk melakukan aksi pencuriannya.

Baca Juga: Curi Motor, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihakimi Massa

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

#pencurian #curimotor #penangkapan




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x