JAKARTA, KOMPAS TV - Keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Pihak keluarga diwakili kuasa huku, Kamaruddin Simanjuntak yang datang langsung menghadap Bareskrim Polri.
Laporan meliputi sejumlah hal, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan peretasan alat komunikasi.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Buat Laporan ke Bareskrim Hari Ini
"(Laporan) tentang dugaan tindak pidana, pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Pencurian atau penggelapan HP, kemudian juga tidak pidana meretas alat komunikasi," lanjutnya.
Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan barang bukti terkait dugaan tersebut, salah satunya adalah perbedaan keterangan oleh Polri, dan fakta yang ditemukan.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan Bareskrim Polri, berbeda dengan fakta yang kami temukan," ungkap Kamaruddin.
Selain itu, pihak keluarga Brigadir J juga menyebut ada luka-luka yang tidak diungkap oleh kepolisian, namun ada di jenazah Brigadir J.
Luka-luka tersebut di antaranya luka sayat dan luma memar di tubuh Brigadir J.
"Yang kami temukan adalah luka sayatan, pengerusakan di bawah mata, penganiyaan, di hidung ada dua jahitan," ungkap Kamaruddin.
"Ada memar memar di perut kanan kiri, ada juga luka tembakan, pengerusakan jari manis, pengerusakan di kaki, semacam sayatan," lanjutnya.
Brigadir J tewas dalam sebuah aksi baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pekan lalu.
Kelugarga Brigadir J menemukan kejanggalan dan fakta berbeda soal kematian Borgadir J, dan melaporkan atas dugaan tindak pembunuhan berencana.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.