JAKARTA, KOMPAS.TV - Apabila seluruh rangkaian ibadah haji telah selesai dilakukan di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi, maka seluruh larangan yang mengikat pun sudah gugur.
Para jemaah haji yang berangkat bersama pasangannya, suami atau istri boleh melaksanakan kebutuhan dasarnya.
Pasalnya, para jemaah haji berada di Mekkah selama 42 hari, tentu saja mereka, khususnya pasangan suami istri, wajar apabila ingin melakukan hubungan.
Masalahnya, tak ada ruangan khusus yang disediakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bagi suami istri yang ingin melakukan hajatnya.
Baca Juga: Kisah Warsini, Tukang Bubur Naik Haji di Dunia Nyata, Menanti Haji 12 Tahun sambil Jualan Bubur
Yang ada, hanya ruangan yang digunakan para jemaah untuk tidur yang diisi oleh beberapa orang.
Perkara ini pernah dialami oleh jemaah haji asal Surabaya yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah.
Para jemaah inilah yang menginisiasi adanya kamar barokah, yakni kamar yang bisa digunakan untuk suami istri berduaan.
'Rapat darurat' pun sempat digelar oleh para jemaah haji yang bermukim di lantai 3. Untuk menyelesaikan masalah ini, mereka memberi beragam usulan.
"Awalnya malah ada usulan satu kamar dibuat secara bersamaan. Antar tempat tidur disekat seadanya," kata seorang jemaah haji di Mekkah, Dikky Syadqomullah, dilansir dari Tribunnews, Jumat (17/7/2022).
Namun, usulan tersebut tak diterima jemaah lain. Dikky mengatakan, sebagian jemaah menganggap memenuhi kebutuhan pasutri tak pantas rasanya bila dilakukan bersamaan dalam satu tempat yang sama.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Kuota Haji Indonesia Kemungkinan Bertambah pada 2023
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.