JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak lembaga perlindungan saksi dan korban telah menerima surat permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut selanjutnya pihaknya akan melakukan proses investigasi terkait permohonan tersebut.
Dalam proses investigasi ini LPSK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani laporan perlindungan istri Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Istri Kadiv Propam Berikan Kesaksian Dugaan Pelecehan Seksual
“Rabu 13 Juli 2022 sore hari, LPSK menerima permohonan perlindungan dari istri bapak Kadiv propam, yg disampaikan melalui kuasa hukumnya. Selanjutnya LPSK akan melakukan penelahaan dan investigasi terkait dengan permohonan tersebut. Nanti kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani laporan beliau, kemudian akan menemui beberapa pihak seperti korban sendiri, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak lain yang diperlukan,”kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Setelah itu LPSK juga akan menelaah terkait kebutuhan korban untuk pemulihan trauma, dengan cara melakukan asesmen psikologis.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.