JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan mendalami tiga klaster dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua atau Brigadir J.
Tiga klaster yang diselidiki tersebut ialah karakter luka, jenis senjata yang digunakan dan tata kelola CCTV di lokasi kejadian.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, sampai sekarang pihaknya belum meminta keterangan apapun dari kepolisian.
Komnas HAM, kata dia, baru menyoroti dan membandingkan informasi-informasi dan fakta-fakta yang sudah mengemuka di ruang publik dan kemudian menyandingkannya dengan pengalaman kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM selama ini.
Baca Juga: Istri Ketua RT Lingkungan Rumah Kadiv Propam Buka Alasan sang Suami Belum Bisa Ditemui Wartawan Lagi
“Khususnya terkait satu luka, kedua penggunaan senjata, ketiga tata kelola CCTV itu yang sedang kami dalami untuk persiapan kami minggu depan mendalami di tiga level itu,” ujar Choirul Anam sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Dian Lestari Silitonga, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dia menyatakan, Komnas HAM terus mendalami peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut.
Nantinya Komnas HAM pun akan melakukan rekonstruksi sehingga peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J akan menjadi jelas.
“Komnas HAM punya pengalaman banyak. Kami punya dokumen, kami punya polanya dan oleh tim sejak kemarin sudah kami diskusikan dalam dan itu yang akan kami pakai untuk menguji semua informasi yang masuk ke kami,” papar Anam.
Baca Juga: Peluk dan Cium Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro: Ini Tak Mudah, Bisa Menimpa Siapa Saja
Sebelumnya Komnas HAM akan segera memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Demikian Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka.
Tidak hanya itu, Beka menambahkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Terkuak Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo Jarang di Rumah Diungkap Ketua RT
Saat ini, sambung Beka, Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo.
Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.
“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.