JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri meminta maaf terhadap anggotanya yang melakukan intimidasi terhadap dua orang jurnalis.
Adapun 2 jurnalis terkait saat itu sedang meliput di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (14/7/2022).
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kepala Divisi Humas Polri berdiskusi dengan pemimpin redaksi CNN Indonesia dan CEO Detik Network.
“Selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maafkan sebesar-besarnya atas peristiwa kemarin malam tepatnya yang menimpa dua rekan media yaitu detik dan dari CNN.”ujar Kepala Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Polri Minta Maaf Anggotanya Intimidasi Jurnalis: Pelaku Akan Ditindak Tegas
Kepala Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyesalkan kejadian tersebut.
“Kami berkomitmen sesuai dengan arahan Kapolri bahwa polri adalah organisasi yang terbuka, organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik di publik menerima masukan kritikan dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi hal ini,”lanjutnya.
Adapun anggota terkait yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh para provos.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.