SORONG, KOMPAS.TV - Seorang remaja 13 tahun di Sorong, Papua Barat diperkosa oleh kakak sepupunya sendiri. Pemerkosaan ini telah dilakukan berulang kali.
Korban mengaku, pemerkosaan ini telah terjadi sejak tahun 2019 saat korban masih berusia 10 tahun. Pelaku mengancam, akan menyebarkan video tidak layak korban ke media sosial.
Kini korban telah mendapat pendampingan dari dinas perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu, pelaku yang telah berumur 30 tahun, ditangkap dan menjalani pemeriksaan serta terancam pidana 15 tahun penjara.
#pelecehan
#korban
#dinasperlindunganperempuandananak
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.