JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan cangkang untuk melakukan pencucian uang.
Ahyudin menolak menjawab pertanyaan terkait perusahaan cangkang tersebut. Ia meminta wartawan untuk langsung bertanya kepada penyidik.
Baca Juga: Istri Kadiv Propam Disebut Sulit Tidur dan Makan Usai Alami Pelecehan Seksual dan Penodongan Senjata
"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," kata Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022) malam.
Untuk kelima kalinya Ahyudin menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya masih sama seperti hari-hari sebelumnya.
Adapun pemeriksaan tersebut memang cukup lama karena dalam rangka mencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki oleh polisi.
“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” ujar Ahyudin.
Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF
Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi.
Saat ditanya apakah Ahyudin melakukan komunikasi dengan pihak Lion, lagi-lagi ia mengelak dan mengatakan tidak mengetahui mengenai hal itu.
"Ahh…saya enggak ngerti itu," tutur Ahyudin.
Namun, dia menegaskan, bahwa dana Boeing yang disalurkan tidak dalam bentuk uang kepada ke ahli waris, tetapi dalam bentuk program yang sampai saat ini masih berjalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.