BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawal penerapan sistem distribusi lewat kartu kendali elpiji bersubsidi.
Sebab masih banyak ditemukan laporan masyarakat yang mampu menggunakan elpiji subsidi.
Akibatnya pendistribusiannya tidak tepat sasaran kepada masyarakat yang memiliki pendapatan Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Harga Elpiji Non Subsidi Naik, Pengusaha Kuliner Mengeluh Lantaran Diperparah Bahan Baku Masih Mahal
Sementara naiknya harga elpiji non subsidi jenis bright gas berukuran 5,5 dan 12 kilogram berpotensi terjadinya migrasi atau perpindahan pengguna yang mampu untuk membeli elpiji subsidi yang jauh lebih murah, sehingga merugikan masyarakat yang berhak.
“Tingkat kabupaten kota itu harus pro kepada mereka yang tidak mampu yang tertulis pada LPG 3 kg khusus untuk masyarakat miskin oleh sebab itu harus betul-betul diamankan gas 3 kg ini supaya jangan sampai hak mereka yang punya hak untuk membeli bersubsidi ini direbut oleh orang-orang yang mampu,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani.
Baca Juga: Sandiaga Uno Hadiri Pameran AKI 2022 di Banjarmasin, Dukung Transisi Ekonomi Ekstraktif ke Kreatif
Bukan hanya dibebankan ke pemerintah kabupaten dan kota, Dinas Perdagangan Kalimantan selatan juga meminta Pertamina konsisten dalam meningkatkan sistem pengawasannya di tingkat agen dan pangkalan yang berpotensi membuka peluang bagi pengguna non subsidi beralih ke subsidi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.