JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani mengaku tidak mengetahui soal surat dimulainya penyidikan atau SPDP yang dilimpahkan Polres Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita merespons terkait status tersangka pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Ia menganggap dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, kasus bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Baca Juga: Psikolog Pendamping Istri Kadiv Propam: Keadaan Ibu Masih Sangat Tidak Stabil, Takut Bertemu Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.