JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Rabu (13/7/2022) pagi, sejumlah anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan kembali mendatangi Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Olah tempat kejadian perkara lanjutan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Selain Polres Metro Jakarta Selatan, petugas Puslabfor Mabes Polri juga dikerahkan dalam kegiatan ini.
Dari penjelasan yang disampaikan polisi sebelumnya, saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J menggunakan dua jenis senjata berbeda.
Bharada E menggunakan senjata Glock 17 buatan Austria Kaliber 9 kali 19 mm dengan kapasitas 17 peluru.
Baca Juga: Ayah Brigadir J soal CCTV Rumdin Kadiv Propam Rusak: Biasanya Rumah Jenderal Safetynya Sangat Tinggi
Sedangkan Brigadir J menggunakan senjata jenis HS 9 buatan Kroasia dengan kaliber yang sama.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, rekaman kamera pemantau CCTV di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E, tidak bisa dijadikan barang bukti.
Polisi beralasan, CCTV dalam keadaan rusak saat insiden saling tembak terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri menjelaskan ada 7 luka tembak yang diderita Brigadir J setelah baku tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.