JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, meminta Mabes Polri mengambil alih proses penyelidikan kasus polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Trimedya berpendapat, kasus ini kini menjadi isu nasional, sehingga sebaiknya proses penegakan hukumnya diambil alih oleh mabes.
“Saya sampaikan supaya berkas ini dipimpin oleh Wakapolri sebagai ketua timnya,” ucapnya dalam dialog program Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Rabu (13/7/2022).
“Kedua, berkasnya ditarik, dari Polres Jakarta Selatan ke Mabes Polri, karena ini kan sudah menjadi isu nasional. Bahkan Presiden Jokowi juga sudah meminta kasus ini diusut tuntas.”
Alasan lain ia meminta agar Mabes Polri mengambil alih kasus ini adalah menghindari ewuh pekewuh atau rasa sungkan dalam proses penegakan hukum.
“Karena Kapolres Jakarta Selatan kan pangkatnya Kombes, sementara Kadiv Propam pangkatnya bintang dua, Irjen.”
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J
“Sehingga saya pikir perlu ditangani oleh pihak mabes, apakah itu Bareskrim atau tim,” tegasnya.
Menurut Trimedya, usulan-usulannya tersebut sudah disampaikannya pada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak dirinya mengetahui adanya peristiwa penembakan itu.
Kata Trimedya, saat dirinya mendengar adanya peristiwa polisi saling tembak di rumah Kadiv Propam, dirinya langsung menghubungi Kapolri.
“Begitu mendengar ada kejadian kemarin, saya WA beliau (Kapolri), siang-siang,mungkin jam dua atau jam tiga.”
“Saya sampaikan pada Pak Kapolri, bahwa ini perlu diusut tuntas, transparan, dan akuntabel. Kalau perlu dibentuk tim,” lanjutnya.
Kemudian, kata Trimedya, saya menjadi narasumber di salah satu talk show, ia juga menyampaikan bahwa jika memungkinkan, Kapolri diharap membentuk tim khusus.
“Tapi apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri, dengan memperlebar apa yang saya usulkan itu, bahkan mengajak Komnas HAM dan Kompolnas masuk, saya pikir itu ajakan yang baik.”
Namun, Trimedya mengaku terkejut atas jawaban Komnas HAM, yang mengatakan bahwa Komnas HAM belum menerima pemberitahuan resmi tentang pengikutsertaannya dalam tim.
“Saya malah agak surprise jawaban dari kawan-kawan Komnas HAM. Jangan menunggu.”
“Kalau itu statement resmi dari Pak Kapolri, ya datang, cari komunikasi. Jangan menunggu ada surat dan segala macam,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.