LAMPUNG, KOMPAS.TV - Isak tangis keluarga pecah di rumah duka melihat jenazah korban.
Rio Febrian warga Langkapura Bandar Lampung, tewas diduga usai dianiaya oleh rekannya.
Remaja 17 tahun diduga dikeroyok saat menjalani masa hukuman di lembaga pembinaan khusus anak, Lapas II A Lampung.
Baca Juga: Petugas Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Tewas Tertabrak Bus
Sebelumnya, korban sempat kritis menjalani perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro Lampung.
Sejumlah luka lebam dan luka bekas sundutan rokok ditemukan di tubuh korban.
Korban sebelumnya harus menjalani masa hukuman selama delapan bulan kurungan penjara atas kasus asusila.
Namun baru dijalani selama dua bulan korban kini meninggal dunia.
Dugaan penganiayaan di dalam lapas telah dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.