JAMBI, KOMPAS.TV - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menceritakan ketika polisi mendatangi rumahnya untuk mengantarkan jenazah anaknya yang tewas karena baku tembak dengan rekannya.
Samuel Hutabarat mengatakan bahwa pihak keluarganya menerima sejumlah rentetan peristiwa yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Ini Senjata yang Dipakai Brigadir J dan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
Pertama, kata Samuel, nomor WhatsApp dan media sosial miliknya beserta istri, dan kakak Brigadir J diretas oleh orang tidak dikenal.
"Kami menemukan upaya login yang biasanya tidak Anda gunakan. Kami sudah mengunci akun Anda untuk mengamankannya," demikian tertulis pada aplikasi WhatsApp mereka.
Menurut Samuel, orang tak dikenal yang melakukan peretasan hendak menyelidiki keluarganya. Mereka mencari sesuatu mengenai almarhum anaknya.
"Orang itu mau menyelidiki kami, mencari sesuatu terkait almarhum untuk mengaitkannya dengan kami," kata Samuel di rumah duka, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Sosok Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J Ternyata Penembak Nomor Satu Sekaligus Pelatih
Kedua, lanjut Samuel, ketika polisi datang ke rumahnya untuk mengantarkan jenazah anaknya, pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J.
Adapun jenazah Brigadir J, kata Samuel, tiba di rumah duka pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kita dilarang, tetapi tidak dijelaskan alasan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka," ucap Samuel.
Menurut Samuel, pihak keluarganya sempat bersitegang dengan polisi yang mengantarkan jenazah anaknya tersebut.
Ketegangan terjadi karena pihak keluarga tidak diperbolehkan membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah.
Baca Juga: Brigadir J Cerita ke Keluarga: Kerja dengan Kadiv Propam Polri Nyaman, Semua Keluarganya Baik
Samuel mengaku dipaksa untuk mendatangani surat perjanjian terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membuka peti jenazah Brigadir J. Namun, hal itu ditolak oleh Samuel.
"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung," tutur Samuel.
"Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan."
Setelah lama bersitegang, akhirnya pihak keluarga diperbolehkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J. Namun, dengan catatan hanya orang tua, saudara kandung dan bibi yang boleh melihatnya.
Baca Juga: Sebelum Tewas Baku Tembak, Brigadir J Ternyata Tugas ke Magelang Kawal Istri Kadiv Propam Polri
Saat peti dibuka, orang lain diminta untuk keluar ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.