YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyelanggarakan beberapa ujian masuk bagi lulusan SMA/SMK untuk menjadi mahasiswa baru.
Beberapa seleksi telah dilaksanakan seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.
Terbaru, Ujian Mandiri-Computer Based Test (CBT) UGM juga telah diumumkan pada Selasa (12/7/2022).
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi menjadi mahasiswa baru UGM, maka diwajibkan mendaftar ulang melalui laman https://simaster.ugm.ac.id/.
Baca Juga: Lolos Seleksi UM Undip 2022? Segini Biaya Kuliah S1 yang Harus Dipersiapkan
Setelah itu mahasiswa baru bisa menunggu pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT di UGM dikelompokkan berdasarkan penghasilan orang tua/wali.
Setelah ditetapkan, mahasiswa baru akan diwajibkan membayar UKT sesuai hasil penetapan tersebut.
Sebagai gambaran, berikut besaran biaya kuliah di UGM menurut Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 429/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2022/2023.
Baca Juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri di Unpad, Undip, UB, UGM, dan UNS
UKT di UGM
Berikut aturan penetapan UKT UGM golongan 1-8 berdasarkan penghasilan orang tua atau wali per bulan, dikutip dari laman resminya, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Cek Daftar Nama yang Lolos Jalur Mandiri UGM 2022, Bersiap Jadi Maba di Kampus Biru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.