SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, memecat salah satu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, PDAM, Tri Atmojo Sukomulyo, yang menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Tersangka diduga mencabuli anak, korban yang berusia 16 tahun.
Wali Kota Solo menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Baca Juga: Ngeri! Predator Seksual Anak di Yogyakarta Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya!
Sementara itu polisi menyebut, dalam aksinya, tersangka mendekati korban, dengan modus membantu mengatasi masalah belajar mengajar di sekolah.
Namun, tersangka malah mencabuli korban selama kurun waktu lima bulan. Diketahui, tersangka merupakan teman ibu korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.