JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan, kembali melakukan olah tempat kejadian perkara, di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lokasi ini, menjadi tempat baku tembak sesama polisi, antara Bharada RE dan Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto meninggalkan lokasi pada Rabu (13/07) dini hari, setelah olah TKP dilakukan sekitar 5 jam.
Dari olah TKP ini, petugas membawa dua buah koper dari dalam rumah dinas.
Sementara untuk mencari terang duduk perkara kasus yang terjadi pada 8 Juli lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus.
Meski demikian, kasus yang tengah ditangani Polres Jakarta Selatan ini, tetap diasistensi Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Menurut Kapolri, ada dua laporan kasus pidana, terkait kasus polisi tembak polisi.
Yakni terkait percobaan pembunuhan, dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Tim khusus bentukan Kapolri, seolah menjadi jawaban atas pinta keluarga Brigadir J.
Sang ayah menuntut polisi mengusut tuntas kasus ini.
Sebab, keluarga merasa ada yang janggal dari kematian anaknya.
Berdasarkan hasil otopsi sementara, Kapolres Jakarta Selatan menyebut, seluruh luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J, adalah luka tembak.
Pembentukan tim khusus diapresiasi Indonesia Police Watch.
Namun dalam dialog Sapa Indonesia Malam 12 Juli, IPW meminta Kadiv Propam Mabes Polri dinonaktifkan selama penyidikan berjalan.
Dari keterangan polisi, pada saat kejadian Brigadir J diduga memasuki kamar istri Kadiv Propam, dan sempat menodongkan senjata. Baku tembak dipicu tembakan, yang dilepaskan Brigadir J kepada Bharada E.
Kepolisian menyebut, Bharada E melepaskan tembakan sebagai aksi bela diri.
Meski demikian, hasil investigasi tim khusus bentukan Kapolri tentu dinanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.