ARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Jelang kepulangan gelombang pertama jemaah haji asal Indonesia pada tanggal 15 Juli 2022, PPIH memastikan barang bawaan akan ditimbang dan dicek lebih dulu untuk mempercepat proses keberangkatan.
Baca Juga: MUI Beri 4 Catatan Pelaksanaan Haji 2022, Salah Satunya Tambah Keterlibatan Perempuan
Petugas daerah kerja bandara menyebut, jemaah diperbolehkan membawa bagasi maksimal 32 kg.
Koper akan dicek dan ditimbang di hotel masing-masing, dua hari sebelum pemberangkatan.
Untuk memastikan tidak ada barang yang masuk dalam larangan, termasuk air zam zam.
Bagasi akan dibawa terpisah sehingga jemaah cukup menenteng koper kabin dan lebih nyaman melalui proses keberangkatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.