SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka memecat salah satu Direktur Perusahaan Daerah Air Minum yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, TAS yang juga salah satu direktur di Perusahaan Daerah Air Minum Kota Solo, Jawa Tengah langsung dipecat dari posisinya.
TAS diduga melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.
Atas kasus ini Wali Kota Solo, Gibran menyerahkan proses hukum kepada polisi.
Dan tersangka kini ditahan di Mapolresta Solo dan dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan juga kekerasan seksual.
Baca Juga: Aksi Kejar-Kejaran Pengedar Narkoba, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.