JAKARTA, KOMPAS.TV - Dishub DKI Jakarta akan mengeluarkan aturan baru untuk memisahkan penumpang angkot perempuan dan laki-laki.
Hal ini merespon adanya pelecehan seksual di dalam angkutan kota beberapa waktu lalu.
Pelecehan seksual terjadi beberapa waktu lalu di dalam angkotan kota saat korban pulang kerja.
Terjadi dikawasan Tebet Jakarta Selatan, korban langsung merekam pelaku untuk dijadikan barang bukti pelaporan kepada polisi.
Baca Juga: Sebagai Saksi, Selebgram Medina Zein Kembali Diperiksa Polisi Soal Tuduhan Pemukulan
Meski kasus ini masih dalam penyelidikan, Kadishub DKI Jakarta pun langsung angkat bicara.
Untuk menghindari kasus yang sama, setiap angkutan kota nantinya akan dipasang CCTV.
Selain ini tempat duduk perempuan dan laki-laki juga akan dipisah.
Dalam waktu dekat Pemrov DKI akan mengeluarkan petunjuk teknis tentang aturan ini tempat duduk.
Sementara itu aparat kepolisian juga mengimbau kepada para penumpang angkot terutama perempuan untuk tetap berhati-hati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.