BANDUNG, KOMPAS.TV - Belum selesai pengusutan dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi pengurus ACT, dan dugaan aliran dana ke jaringan teroris, kini muncul dugaan penyalahgunaan dana kemanusian untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, 2018 lalu.
Penyelewengan diduga dilakukan Mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Hajar.
Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing JT610, untuk mengelola dana sosial atau CSR yang harus disalurkan.
Baca Juga: Tergiur Perhiasan, Siswi SMP Bunuh Bocah Usia 5 Tahun di Jawa Timur
Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138 miliar.
Pihak boeing juga memberikan kompensasi santunan kepada ahli waris korban sebesar Rp 2,06 miliar.
Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.
Dugaan penyelewengan inilah yang dialami oleh Neuis Marfuah, salah satu keluarga korban Lion Air JT 610.
Kerja sama dengan ACT bermula saat dana sosial yang diterima tidak bisa diambil dalam bentuk uang.
Untuk penyalurannya, dana tersebut harus digulirkan melalui lembaga sosial, ia pun memilih ACT untuk merealisasikan pengelolaan dana sosial tersebut, dengan menyalurkannya dalam bentuk pembangunan sejumlah fasilitas di pondok pesantren.
Dalam perjalananya, pembangunan fasilitas tersebut tidak sesuai dengan yang disepakati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.