JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Iko Uwais akhirnya berdamai dengan Rudi yang sempat melaporkannya atas dugaan pengeroyokan.
Kesepakatan damai tersebut dilakukan dalam agenda mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) malam.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia menyebut mediasi tersebut menggunakan Perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice atau keadilan restoratif.
Baca Juga: Iko Uwais: Sesungguhnya Saya Korban
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan, dikutip dari Tribunnews, Selasa (12/7/2022).
Karena sudah sepakat berdamai, baik Iko Uwais maupun Rudi sama-sama mencabut laporan yang mereka buat sebelumnya.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ucap Zulpan.
Oleh kepolisian, kasus tersebut akhirnya ditutup dan tidak akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," tuturnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Audy Item Tegaskan Iko Uwais Tak Lakukan Pengeroyokan
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Iko Uwasi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan.
Perkelahian tersebut terjadi ketika Iko meminta Rudi untuk melanjutkan proyek desain interior yang sudah dibayarnya.
Setelah dilaporkan, Iko Uwais balik melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.