PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pria yang membunuh calon istrinya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengaku cemburu karena korban memanggil seseorang dengan kata "sayang" saat menelepon.
Pria bernama Herfendi itu diduga membunuh calon istri atau pacarnya yang bernama Cinta (26). Ia ditangkap polisi pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Waka Polres Muba Kompol Satria Dwi Dharma mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
"Pelaku berhasil diamankan Tim Srigala dipimpin oleh Kasat Reskrim di tempat persembunyiannya di Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba," urai Satria, dikutip Tribunnews.com.
Satria menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula saat pelaku dan korban pergi hendak membeli gorengan dengan sepeda motor.
Baca Juga: Pembunuhan Shinzo Abe Direncanakan Sejak 2021, Pembunuh Sempat Tembaki Fasilitas Kelompok Agama
Sepanjang jalan, pelaku mendengar korban berbicara dengan orang lain lewat sambungan telepon.
Saat menelepon tersebut, tutur Satria, korban memanggil orang yang meneleponnya dengan panggilan "sayang". Pelaku juga mendengar korban akan bertemu dengan pria yang diduganya sebagai selingkuhan pacarnya.
Sesampainya di TKP, pelaku berhenti dan langsung mengambil pisau di jok motor. Korban dianiaya hingga tewas di lokasi kejadian.
Saat ini, polisi telah menetapkan Herfendi sebagai tersangka, dan ia terancam dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUPidana.
"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atas tindakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan,” kata Satria.
Saat pemeriksaan oleh polisi, Herfendi mengakui segala perbuatannya. Ia merasa cemburu karena korban diduga memilki selingkuhan.
Meski demikian, Herfendi tidak mengetahui nama selingkuhan korban.
"Saya sakit hati, padahal Lebaran ini niatnya mau datang ke rumahnya menghadap orang tua untuk melamarnya," bebernya.
Herfendi melanjutkan ceritanya, ia menganiaya korban dengan pisau. Ia melukai dada hingga perut korban. Saat mengetahui korban masih bernapas, ia kembali melanjutkan penganiayaan.
Baca Juga: Korban dan Pelaku Pembunuhan di Gang Sempit Tambora Diduga Anggota Sindikat Narkoba yang Sama
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tergeletak di jalan Bandar Udara Pangeran Abdul Hamid, tepatnya di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang dan memakai pakaian berwarna pink.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.