JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus musisi Tri Suaka dan Dyrga Dadali makin runyam. Keduanya kini bahkan saling somasi dan lapor polisi.
Baru-baru ini, Tri Suaka melaporkan Dyrga Dadali ke polisi terkait pencemaran nama baik.
Bahkan Tri sudah menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya di Polda Metro Jaya pada Senin (11/7/2022).
Alasan Tri Suaka melaporkan vokalis Dadali tersebut karena dirinya merasa kecewa dengan pernyataan Dyrga di media sosial.
Baca Juga: Tri Suaka Buka Suara Soal Somasi Rp2 Miliar Dyrga Dadali: Aku Serahkan kepada Pengacara
"Kecewa pasti, ya namanya manusia, pasti kesal ya. Karena itu enggak sesuai sama omongan dia enggak sesuai fakta," ujar Tri, dilansir dari Tribunnews.
Ia juga berharap bahwa tindakannya tersebut bisa memberi efek jera kepada Dyrga.
Selain itu, ia ingin memberi pelajaran kepada orang-orang yang masih menghujatnya tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Perseteruan antara Tri Suaka dan Dyrga Dadali bermula dari curhatan di sebuah video YouTube.
Dyrga mengaku kecewa dan merasa disepelekan dalam sebuah perjalanan ke Bali.
Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait pelanggaran hak cipta karena menyanyikan kembali lagu milik Dadali tanpa izin.
Baca Juga: Minta Netizen Berhenti Hujat Tri Suaka dan Zidan, Andika Kangen Band: Saya Ikhlas Lahir Batin
Kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuari, mengatakan bahwa Tri Suaka menyanyikan lagu "Disaat Aku Tersakiti" saat manggung di beberapa tempat.
Dalam somasi yang dilayangkan pada Juni 2022 lalu, pihak Dyrga menuntut hak royalti sebesar Rp2 miliar.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.