JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua anggota kepolisian saling baku tembak di rumah dinas Kadiv Propram Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dua anggota polisi itu masing-masing berinisial Bharada E dan Brigadir J.
Bharada E disebutkan melepaskan lima tembakan kepada Brigadir J. Sebaliknya, Brigadir J melepaskan tujuh kali tembakan kepada Bharada E.
Akibatnya, Brigadir J tewas namun terdapat 7 luka tembakan di tubuhnya.
Baca juga: Polri Sebut Motif Bharada E Tembak Mati Brigadir J untuk Bela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam
Penjelasan Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengunkapkan insiden baku tembak antara kedua polisi itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri kadiv propam Polri bernama Putri Ferdy Sambo di kediamannya.
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal ketika istri Kadiv Propam berteriak dari dalam kamarnya yang kemudian didengar oleh asisten pribadinKadiv Propam, Bharada E.
"Ketika istri (kadiv Propam) berteriak, teriakan itu didengar oleh Bharada E. Pas diitanya “ada apa?" (oleh Bharada E). Bukannya dijawab, (Brigadir J) malah merespon dengan tembakan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Polri Dinilai Lambat Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.