JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan motif Bharada E menembak mati rekannya Brigadir J karena untuk membela diri.
"Motif Bharada E melakukan penembakan karena membela diri ketika dia mendapat ancaman dari Brigadir J. Dan ini bukan cuma pengancaman penodongan saja tapi dengan tembakan, tentu dia (Bharada E) akan melindungi dirinya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (12/7/2022).
"Siapapun yang mendapat ancaman akan melakukan pembelaan jadi bukan melakukan perbuatan karena motif lain. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Irjen Ferdy Sambo)," tuturnya.
Ramadhan mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali. Sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Baca juga: Polri Dinilai Lambat Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Alasannya
Namun terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J.
"Luka tembakan ada tujuh karena ada satu tembakan yang bisa mengenai dua bagian seperti contoh ketika dia tembakkan di tangan tembus (ke bagian tubuh yang lain)," ujarnya.
Adapun luka sayatan tersebut, lanjut Ramadhan, berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
DIberitakan sebelumnya, aksi baku tembak antaranggota kepolisian terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/72022) lalu.
Dalam insiden itu, seorang anggota Propam Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya Bharada E.
Baca Juga: Polri Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan dan Todongkan Senjata kepada Istri Kadiv Propam
Bharada E merupakan pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
Saat ini, kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orangtuanya di Jambi untuk dimakamkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.