JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap pemicu saling tembak antara dua anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam.
Baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu itu, menurut Polri, melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Pemicunya, karena Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodong (istri Kadiv Propam)," kata Ramadhan melalui keterangan pers, Senin (11/7/2022) malam.
Sontak, istri Kadiv Propam berteriak dan menyebabkan Bharada E yang merupakan petugas pengamanan rumah itu, datang untuk memeriksa kondisinya. Ketika hendak mendatangi istri atasannya itu, Bharada E melihat Brigadir J di depan kamar Kadiv Propam dan menegurnya.
"Ketika Bharada E bertanya, direspons dengan tembakan oleh Brigadir J," jelas Ramadhan.
Bharada E, kata dia, membalas tembakan Brigadir J sehingga terjadi baku tembak antara keduanya.
"Terjadi saling tembak, sehingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," terangnya.
Berdasarkan proses olah TKP, Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir J menembakkan tujuh proyektil, sedangkan Bharada E lima proyektil.
Baca Juga: Teriakan Istri Kadiv Propam Jadi Kronologi Awal Saling Tembak Brigadir J dan Bharada E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.