Kompas TV regional berita daerah

Kejati Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah

Kompas.tv - 11 Juli 2022, 19:09 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Setelah menahan AS terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 25 hektar senilai 23 miliar di Desa Bapangsari, Kecamatan Bagelen, Kab Purworejo, kini kembali Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan 3 tersangka lainnya, masing-masing berinisial PW sebagai ketua, KT sebagai sekretaris dan EP sebagai bendahara Yayasan Kesejahteraan Karyawan atau YKK AP satu.

 

Ke-tiga tersangka dari YKKAP satu ini masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, terkait dugaan keterlibatan perkara tindak korupsi pengadaan tanah senilai 23 miliar ini.

 

Sebelumnya, tim tangkap buronan atau tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng mengamankan seseorang berinisial AS terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 25 hektar di Desa Bapangsari, Kecamatan Bagelen, Kab Purworejo. Akibat ulah AS, Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura 1 pada Badan Usaha Milik Negara PT Angkasa Pura 1 dengan nilai kerugian yang dialami mencapai 23 milyar rupiah.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x