JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap, ACT, Ahyudin, melalui kuasa hukumnya Teuku Popon Zulkifli membantah adanya temuan penyelewengan dana dari Boeing untuk korban Lion Air JT610.
Kuasa Hukum Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ahyudin, Teuku Popon Zulkifli menegaskan bahwa semua dugaan itu tidak berdasar dan butuh pembuktian lebih lanjut.
Baca Juga: Yayasan ACT Diduga Menyelewengkan Dana Bantuan Untuk Keluarga Korban Lion Air JT-610
Pihaknya akan menjelaskan semua hal yang menyangkut kasus ini.
Sebelumnya penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, menemukan adanya penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap terhadap dana bantuan korban Lion Air JT610.
Temuan ini mengarah kepada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya dana sosial atau CSR, dimana dana tersebut diarahkan untuk gaji dan kepentingan pribadi masing-masing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.