KOMPAS.TV - Polres Jombang menahan 5 orang simpatisan tersangka kekerasan seksual Muhammad Subchi alias Bechi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penangkapan Muhammad Subchi alias Bechi.
Baca Juga: Bechi Tak Tampak Ikut Salat Iduladha Berjamaah di Masjid Rutan Medaeng, Ini Penjelasannya
Kelima tersangka yang ditahan memiliki peran yang berbeda, ada yang menabrakkan kendaraan pada polisi yang akan menangkap Bechi ada juga yang menghalangi barikade.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal menghalangi penyidikan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Polisi masih terus berpatroli di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur pasca tersangka pencabulan Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi menyerahkan diri pada pekan lalu.
Aktivitas pendidikan di pesantren diliburkan karena kantor Kementrian Agama wilayah Jawa Timur juga telah mencabut izin operasional pendidikan.
Sementara untuk penutupan, Kemenag menyampaikan penutupan dilakukan bertahap sembari menunggu pemindahan santri di shiddiqiyyah ke pondok pesantren lain.
Menanggapi pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Sebagian besar wali santri mengaku keberatan dengan keputusan ini mereka ingin pencabutan izin ditinjau kembali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.