SURABAYA, KOMPAS.TV - Akibat wabah penyakit mulut dan kuku, omzet pedagang hewan kurban anjlok di beberapa daerah jelang Idul Adha.
Status PMK saat ini ditetapkan sebagai keadaan tertentu darurat hingga 31 Desember mendatang.
Di Surabaya, Jawa Timur, sejumlah pedagang hewan kurban mengeluhkan penurunan omzet akibat penyakit mulut dan kuku.
Menurut salah seorang pedagang hewan kurban di Semolowaru, pedagang tak bisa menjual hewan kurban sebanyak tahun sebeiumnya.
Para pedagang menyebut, calon pembeli rata-rata khawatir hewan kurban yang dibeli terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: Meski Berbeda, Hikmah Melaksanakan Ibadah Kurban Tetap Terasa
Di Ponorogo, Jawa Timur, pedagang sapi di pusat penjualan hewan kurban di Babadan juga mengalami kerugian cukup besar.
Tahun ini, penjualan hewan ternak terutama sapi menjelang Idul Adha, anjlok dibanding tahun sebelumnya.
Turunnya jumlah pembeli juga dikeluhkan pedagang sapi di Pasar Hewan Bucor, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Jumlah pembeli hewan kurban menurut pedagang hanya mencapai setengah dari tahun sebelumnya.
Perlu langkah cepat pemerintah untuk mengendalikan dan mengatasi penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak agar peternak tak terus merugi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.