MALANG, KOMPAS.TV - 20 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus oleh Polresta Malang Kota Jawa Timur dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dimasukkan ke dalam mobil tangki sedot WC.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di halaman Belakang Polresta Malang Kota, pada Jumat (8/7/2022). Ada 20 kilogram sabu dan puluhan botol minuman keras yang dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dalam blender dan dicampur air serta zat kimia lalu dimasukkan ke dalam mobil sedot WC.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 2 Kilogram Sabu di Banyuwangi
20 kilogram sabu dan puluhan botol miras merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus dengan 3 orang tersangka.
Usai memusnahkan sabu dan miras, polisi mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.
#Narkoba #Sabu #PemusnahanSabu #KotaMalang #PolrestaMalangKota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.