BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, BPKPAD Kota Banjarmasin mendatangi sejumlah objek pajak di Banjarmasin, kamis siang (7/7/2022).
Objek pajak yang dimaksud diantaranya tempat hiburan, restoran dan parkir.
Baca Juga: Suka Cita Warga Binaan dan Keluarga di Banjarmasin, Terharu Bisa Kembali Bertemu Langsung
BPKPAD juga memeriksa pemasangan tapping box yaitu alat pembanding laporan omset secara online yang harus dipasang wajib pajak.
Tindakan ini sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarmasin.
Setelah dilakukan pendataan ulang, Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Banjarmasin, Ashadi Himawan, menyatakan pihaknya menemukan terdapat tambahan potensi PAD dari pajak dan retribusi yang bisa diperoleh Kota Banjarmasin.
"Dari penelusuran di Jalan S Parman hingga jalan Brigjen Hasan Basri, kita mendapatkan tambahan untuk sumber penerimaan baru baik itu berupa pajak dan retribusi," ucap Ashadi.
Baca Juga: Banjir Saat Hujan Deras di Banjarmasin, Dinas PUPR Pantau Lokasi Terdampak, Apa Solusinya?
Selain itu, bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga dilakukan pendataan kembali objek retribusi seperti parkir.
Total yang telah didata dari tiga koridor yaitu di jalan Ahmad Yani, Sultan Adam dan S Parman hingga Brigjen Hasan Basri, ditemukan penambahan 450 potensi objek pajak termasuk parkir.
Meski demikian besaran pajak yang bisa diterima dari temuan itu masih belum diketahui pasti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.