KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Poloso, Jombang, Jawa Timur karena menghalang halangi proses hukum terhadap tersangka kekesaran seksual Subhi yang merupakan putri sang pemilik ponpes.
Kini semua kegiatan para santri otomatis dihentikan.
Pasca drama penjemputan paksa tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur berlangsung a lot akhirnya pemerintah memutuskan mencabut izin pondok pesantren Shiddiqiyyah.
Baca Juga: Polisi Tahan Subchi Azal Tsani Tersangka Pencabulan Santri di Jombang
Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan putra pemilik pondok pesantren.
Selain itu, pihak pondok pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.
Akhirnya kini kegiatan para santri dan semua kegiatan kepesantrenan otomatis dihentikan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan, perbuatan tersangka angat tidak terpuji dan melanggar hukum.
MUI mendesak polisi agar mengusut dan memproses kasus ini hingga tuntas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.