JOMBANG, KOMPAS.TV - Upaya jemput paksa untuk menangkap tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur, mendapat perlawanan.
Upaya jemput paksa itu dilakukan hari ini, Kamis (7/7/2022), di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Tersangka merupakan anak kiai di pesantren itu, bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
"Tadi sempat ada dorong dorongan (antara polisi dan pihak pesantren) karena waktu kita masuk di pintu gerbang itu, ada para santri, simpatisan di situ memanjatkan doa. Kita kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di lokasi, Kamis.
Baca juga: Kepung Pesantren, Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Dalam upaya penangkapan tersebut, kata Kabid, polisi mengamankan dua orang karena berusaha menghalang-halangi petugas.
"Dua orang yang ditangkap yang bersangkutan menghalang-halangi proses penyidikan. Kami tegas kalo ada orang yang mengalah-halangi kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah lama menangani kasus ini. Menurutnya, polisi telah melakukan upaya-upaya humanis kepada pihak keluarga agar tersangka mau hadir ke Polda Jatim untuk proses penyelidikan kasus ini.
"Namun yang bersangkutan bersikukuh belum mau untuk hadir di Polda makanya kita tetapkan DPO dan hari ini kita melakukan upaya paksa upaya penangkapan," kata Kabid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.