MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengirim seorang penyidik untuk mengambil hasil tes DNA ketujuh janin yang ditemukan di kamar indekos beberapa waktu lalu di Makassar, Sulawesi Selatan. Tes DNA dilakukan lantaran pengakuan kedua pelaku, berbeda. Pelaku pria mengaku empat janin merupakan hasil hubungan terlarang dengan pelaku wanita, namun pelaku wanita mengaku ada tujuh janin.
Selain tes DNA pelaku juga menjalani pemeriksaan psikologis. Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan sementara pelaku pria menjalani bimbingan rohani berdasarkan permintaan keluarga.
Sebelumnya, kasus penemuan tujuh janin di sebuah indekos di Kota Makassar sempat mengegerkan warga di Kota Makassar. Dari penyelidikan diketahui jika ke tujuh janin tersebut merupakan hasil aborsi yang dilakukan oleh dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih. Janin tersebut sengaja disimpan sejak 2012, dan baru akan dikuburkan dikampung halaman mereka, ketika mereka telah menikah nantinya.
#penemuantujuhjanin
#aborsi
#tesDNA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.