JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membenarkan adanya dugaan transaksi pengiriman dana ke negara beresiko tinggi terorisme yang dilakukan lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Indikasinya adalah adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda di Turki.
Baca Juga: Mencoba Mengejar Rombongan Pengantar Jenazah, Mobil Ngebut Tabrak Separator Busway di Jakarta Pusat
Namun PPATK perlu mengonfirmasi apakah lembaga sosial ACT mengetahui salah satu penerima dana adalah seorang anggota Al-Qaeda atau tidak.
PPATK menemukan aliran dana besar ACT ke 10 negara di luar negeri, termasuk Turki, Iran, dan Korea Utara.
Baca Juga: Bernilai Rp 11 Miliar, Polisi Gerebek Penangkaran Bibit Benih Lobster Ilegal di Palembang
_____
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.